MAN 14 Jakarta Selenggarakan Sosialisasi KBC dan TKA
Jakarta (Humas
MAN 14 Jakarta) – Madrasah Aliyah Negeri 14 Jakarta melaksanakan kegiatan Sosialisasi
Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) dan Tes Kemampuan Akademik (TKA) bertempat di
Aula Kampus A pada Rabu (17/8/2025).
Sosialisasi
ini diikuti oleh 31 guru Kampus A, kegiatan dimulai dengan sambutan dari Sulistyawati
selaku PLT Kepala MAN 14 Jakarta yang menyampaikan bahwa perubahan adalah
sesuatu yang pasti terjadi dan tidak dapat dihindari oleh karena itu mari kita
terus belajar untuk memahami tentang KBC dan TKA.
KBC
mengarusutamakan bagaimana cinta menjadi spirit dalam dunia pendidikan di
Indonesia dapat tumbuh dengan pola pikir yang inklusif dan mampu memandang
perbedaan sebagai bagian dari keragaman dan kekayaan bangsa yang harus dijaga
dan dirawat. KBC merupakan sebuah gagasan inovatif dalam dunia pendidikan yang
digagas oleh Menteri Agama Republik Indonesia Prof. Nasaruddin Umar.
Konsep ini
menyoroti pentingnya nilai-nilai kasih sayang, toleransi, dan kedamaian dalam
proses pembelajaran. Kurikulum Cinta bertujuan untuk menumbuh kembangkan atau
melahirkan generasi muda yang memiliki karakter mulia, mampu menghargai sebuah
perbedaan berdasarkan cinta, dan berkontribusi positif bagi masyarakat yang
plural atau yang beragam.
Susiana
Manisih selaku Pengawas Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Timur dan
narasumber kegiatan ini menyampaikan, “KBC dipahami bukan sebagai kurikulum
pengganti, melainkan pendekatan pengayaan yang memberi ruh cinta pada proses
pembelajaran.”
“Melalui
nilai-nilai kasih sayang dan kemanusiaan, kurikulum ini diharapkan mampu
melahirkan generasi pembelajar yang mencintai ilmu, sesama, dan tanah air,
serta siap menghadapi tantangan global dengan karakter kuat dan hati yang
lembut”, tambahnya.
Sedangkan Tes
Kemampuan Akademik (TKA) dilatarbelakangi oleh kebutuhan adanya pelaporan
capaian akademik individu murid dari penilaian yang terstandar. Tidak
tersedianya laporan capaian akademik individu dari penilaian terstandar pada
beberapa tahun terakhir menimbulkan beberapa permasalahan. Permasalahan muncul
terutama pada situasi ketika perbandingan capaian akademik murid yang berasal
satuan pendidikan dilakukan, seperti pada proses seleksi. Pada situasi seleksi
yang didasarkan pada data dari hasil penilaian masing-masing satuan pendidikan
misalnya data rapor, menimbulkan masalah dalam hal objektivitas dan keadilan.
“TKA bertujuan
untuk menilai kompetensi dasar pada mata pelajaran di sekolah, meliputi standar
isi yang harus dikuasai oleh siswa di akhir masa studi sesuai dengan kurikulum yang
ditetapkan oleh pemerintah,” ungkap Zuriyah Wakil Kepala Bidang Akademik./stw






